Beranda | Artikel
Adakah Najis yang Dimaafkan?
Rabu, 30 Desember 2009

Pertanyaan:

Assalamualaikum, pak ustadz mau tanya najis yang sedikit dimaafkan, berapa jumlah/besarnya najis yang dimaafkan baik yang kering ataupun cair?

Arif fazlur rahman

Pekanbaru

Jawab:

Pada asalnya najis sedikit atau banyak sama hukumnya. Syari’at tidak membedakan najis sedikit atau banyak. Namun bila pengaruhnya terhadap air yang dicampuri maka itu relatif tergantung banyak airnya.

Air yang tercampur najis tetap suci selama tidak ada perubahan pada salah satu sifatnya, baik perubahan pada rasa, warna ataupun baunya. Bila ada perubahan pada salah satu sifat tersebut membuat air tersebut berubah menjadi air najis.
Wassalam.

Sumber: UstadzKholid.com

🔍 Surah Yang Dibaca Saat Sholat Dhuha, Hukum Aplikasi Alquran Di Hp, Orang Meninggal Hari Jumat, Jama` Takhir, Shalat Berjamaah Suami Istri, Anak Coli

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/585-adakah-najis-yang-dimaafkan.html